Matalineindonesia.com-Oknum Guru di kota Kupang atas nama Yuliete Daik, S.Pd telah mengklarifikasi dan membenarkan bahwa ia telah menipu sejumlah uang dengan modus mengaku bisa meloloskan calon murid ke sekolah SMANegeri1KotaKupang.

Yuliete merupakan seorang guru PNS di SMPN 3 Kota Kupang yang melakukan penipuan dalam proses penerimaan peserta didik baru (PPDB) pada Tahun Ajaran 2023/2024.

Ia telah membenarkan dan mengakui perbuatannya yang tak terpuji di Polresta Kupang Kota pada Kamis (24/08/2023), siang.

“Dengan ini, saya mengatakan bahwa tidak pernah kepala SMANegeri1KotaKupang meminta atau menerima uang masuk pintu belakang sebesar 1.130. 000.00 (Satu juta seratus tiga puluh ribu rupiah) dari Korban atas nama ibu Destin Fanggidae semua ini adalah murni perbuatan saya sendiri dan saya berjanji untuk tidak berbuat seperti itu lagi demikian pernyataan saya dibuat tanpa dipaksakan oleh pihak manapun dan jika saya melanggar pernyataan ini maka saya siap diproses hukum sesuai hukum yang berlaku,” ujarnya di depan Kepala Sekolah SMANegeri1KotaKupang, para Polisi, para korban dan awak media.

Menangapi hal ini, Kepala Sekolah (Kepsek) SMANegeri1KotaKupang, Dra. Marselina Tua, M.Si., kepada wartawan menegaskan bahwa kedepan tidak ingin ada yang Membawa namanya untuk menjanjikan masuk SMAN 1 dengan meminta sejumlah uang kepada orang tua siswa karena pihaknya tidak pernah berbuat seperti itu.

Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.